Mr G for Search

Mr G Result

Untuk posting yang ada tulisan bercetak tebal itu orisinil saya. Begitu juga yang berwarna merah. Dan untuk yang asli orisinil saya saya beritahukan pada awal kalimat posting. Tambahan, saya Mohon maaf karna ada beberapa perubahan. Dan juga beberapa format posting yang berubah. untuk posting tanpa cetak tebal, adalah orisinal admin tanpa mengutip langsung dari situs yang lain. Terima Kasih!

Minggu, 01 Juni 2008

Kriminalitas Technology di Batam

Kriminalitas, kejahatan, selalu saja terjadi. Seperti memang harus ada di muka bumi ini. Apa untuk keseimbangan dengan yang baik? Atau memang manusianya yang serakah, tidak mementingkan kerugian banyak pihak? Yah, kita juga tidak akan pernah tau hal apa yang mendorong mereka melakukan hal itu. Mungkin kesabaran yang tidak pernah dilatih dalam menghadapi kehidupa, dan terlalu gamang dalam godaan duniawi, kejahatan mudah terjadi. Layaknya minyak, ada pematik, terbakar semua, jika ada kesempatan, dan ada korban, kejahatan pun terjadi. Kali ini di Batam, Dua perusahaan asing di Batam digerebek polisi, satu diantaranya bahkan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Polisi mendapati keduanya menggunakan software bajakan. Lihat berita selengkapnya yah.
--Perusahaan asing yang dimaksud berinisial PT. FI, perusahaan yang memproduksi komponen elektronik yang berdomisili di Batamindo, dan PT. CT, sebuah perusahaan nasional di kawasan Kabil.
--Jumlah komputer yang diperiksa di PT. FI adalah sebanyak 200 unit, sedangkan PT. CT 170 unit. Beberapa program bajakan yang ditemukan adalah Microsoft, Adobe, Symantec, Autodesk, Corel dan Macromedia.
--Melalui penggerebekan ini, Polda Kepri ingin membuktikan bahwa Indonesia serius dalam menegakkan hukum. Kasad II Tipiter Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Puja Laksana, berpendapat bahwa sebagai perusahaan asing, seharusnya mereka memberikan contoh bukan malah melanggar.
--Terkait kasus ini, perwakilan Business Software Alliance (BSA) di Indonesia Donny Sheyoputera mengatakan, pemerintah maupun BEI dinilai perlu membuat kriteria agar perusahaan yang listing di BEI, khususnya perusahaan asing harus menggunakan software berlisensi.
--Wah, benar juga, kalau tidak Indonesia akan di cap sebagai negara yang tidak berhukum. Lagipula, jika perusahaan itu memiliki lisensi akan lebih profesional tentunya dan apa yang mereka produksikan nantinya bisa dipertanggung jawabkan. Setidaknya, kesadaran kita juga untuk tidak menggunakan segala hal yang serba bajakan. Walaupun susah, kita perangi juga. Ayo.
Sumber : detik.com


0 komentar: