
--Sebanyak 21 tuntutan dilayangkan Microsoft terhadap penjual software bajakan. Mereka diketahui menjajakan software Windows dan Office bajakan.
--Ada delapan perusahaan yang terlacak menjual Windows dan Office bajakan. Software tersebut dijual secara pre-install melalui PC (personal computer).
--Beberapa diantaranya terlacak melalui program Windows Genuine Advantage atau Office Genuine Advantage, yakni program untuk mengetahui keaslian software secara online. Namun ada juga yang melapor melalui hotline anti-pembajakan Microsoft.
--dari PCWorld, Rabu (11/6/2008), software bajakan yang dijual adalah sistem operasi Windows XP dan Office versi konsumer.
--Lebih lanjut disebutkan, menurut pengacara Microsoft Sharon Cates, beberapa terdakwa rupanya pernah terjaring kasus yang sama sebelumnya dan telah menyelesaikan perkara tersebut.
--Adapun perusahaan tergugat tersebar di berbagai negara di Amerika Serikat, yaitu California, Georgia, Massachusetts, Ohio, South Carolina, Tennessee, Texas, Virginia, Oregon, Arkansas, Colorado, Florida, Illinois dan Washington.
--Berdasarkan laporan yang dirilis Business Software Alliance (BSA) baru-baru ini, negara adidaya Amerika Serikat (AS) tercatat sebagai negara dengan tingkat pembajakan paling rendah, dengan prosentase 20%. Terhitung sekitar US$ 8 miliar melayang akibat pembajakan software tersebut.
--Lihat, betapa pembajakan merugikan salah satu pihak, dan merupakan benalu. Sunggu tidak manusiawi. Betapa seseorang berpikir keras untuk hidupnya tapi yang tak bermoral semena-mena menyonteknya. Sangat Hina. Berantas Pembajakan!
Sumber : Detik.com
0 komentar:
Posting Komentar