Mr G for Search

Mr G Result

Untuk posting yang ada tulisan bercetak tebal itu orisinil saya. Begitu juga yang berwarna merah. Dan untuk yang asli orisinil saya saya beritahukan pada awal kalimat posting. Tambahan, saya Mohon maaf karna ada beberapa perubahan. Dan juga beberapa format posting yang berubah. untuk posting tanpa cetak tebal, adalah orisinal admin tanpa mengutip langsung dari situs yang lain. Terima Kasih!

Jumat, 06 Juni 2008

Google Digugat Lagi.

Google tak lepas dirundung masalah. Kita tahu bahwa seach engine raksasa ini juga merupakan seach engine yang terbaik dan dapat memuaskan pelanggannya. Namun, ternyata sepak terjangnya tidak begitu mulus. Dulu kita tau bahwa Google pernah mendapat peringatan keras dari Area 51 karena memunculkan peta lokasi mereka pada Google Earth. Kemudian, tentang adanya situs Al-Qaeda yang disebut ancaman bagi para kaum eropa terutama Inggris, Kini Google juga harus tersandung masalah lagi. Google digugat Rp 719 MIliar. Itu angka yang tidak sedikit. WAh, bisa beli negara kali yah. Hehehe, Gugatan itu dimaksudkan arena Google mempublikasikan suatu berita tanpa izin. Baca postingan saya selanjutnya yah.
--Perusahaan yang mengajukan gugatan kepada perusahaan yang berbasis di Mountain View tersebut adalah CopiePresse, yakni organisasi pembela hak cipta surat kabar Belgia.
--Google dituding telah mempublikasikan berita yang ditulis Le Soir dan La Libre Belgique di Google News tanpa izin. Oleh karena itu, Google dipaksa untuk membayar ganti rugi sebesar USD 77 juta atau sekitar Rp 719 miliar.
--Ketika coba dikonfirmasi mengenai hal ini, Google enggan berkomentar. Mereka berdalih bahwa berkas pengadilan belum mereka terima.
--Ini juga bukan kali pertama Google tersandung masalah dengan CopiePresse. Tahun lalu, mereka juga dituding telah melanggar hak cipta dengan mempublikasikan berita surat kabar Belgia di Google News.
--Dalam gugatannya, CopiePress meminta Google memindahkan konten tersebut dari Google News. Alasannya, Google mempublikasikan berita ini secara cuma-cuma, sedangkan grup surat kabar Belgia tersebut padahal berencana menjual konten mereka secara online.
--Selain meminta ganti rugi finansial, CopiePresse juga dikabarkan meminta Google mempublikasikan putusan pengadilan di situs Google News selama 20 hari.
--Inilah yang harus kita waspadai. Walaupun berita adalah milik semua orang karena kebebasan hak dalam mendapatkan berita. Namun, jangan sampai karena keuntungan semata kita mengambil paksa atau mencuri hak cipta orang lain. Yah, membajak juga dosa loh. Berarti Google yang selama ini kita anggap baik juga banyak memiliki masalah. Yah, semua kembali pada diri kita masing-masing. STOP BAJAKAN...!
Sumber : detik.com


0 komentar: