Mr G for Search

Mr G Result

Untuk posting yang ada tulisan bercetak tebal itu orisinil saya. Begitu juga yang berwarna merah. Dan untuk yang asli orisinil saya saya beritahukan pada awal kalimat posting. Tambahan, saya Mohon maaf karna ada beberapa perubahan. Dan juga beberapa format posting yang berubah. untuk posting tanpa cetak tebal, adalah orisinal admin tanpa mengutip langsung dari situs yang lain. Terima Kasih!

Minggu, 03 Agustus 2008

Mereka Memang Sadis!?

Seperti judul lagunya afgan yah. Hehehe, Mungkin itu adalah kata yang tepat untuk menjelaskan posting saya kali ini. Mengapa tidak. Jika dunia memang tragis, banyak yang tidak adil, namun ini kelewat batas. Nalar manusia saja sampai hilang dengan nafsu serakah. Atas hak-hak kita yang mereka ambil. Ii gila!? Itu yang saya umpat atas rasa ketidakmanusiaan ini. Sebentar.. kok jadi marah-marah? Hehehe. Postingan saya kali ini akan membahas isu yang beredar masalah kartel. Apa itu? Itu loh sebuah isu yang ternyata, operator selular negri kita telah “koruptor” secara “rame-rame”. Maksudnya? Kok pakae tanda petik gitu? Yupz… karna bisa dibilang ini adalah kejahatan terorganisir. Sadis!?
--Setelah dinyatakan bahwa tidak lagi sebuah isu, namun berupa fakta yang menegaskan bahwa beberapa operator selular bekerja sama mempatenkan tarif sms dipasaran yang ada. Semula pemerintah menetapkan tarif sms dipasaran dengan harga sekitar Rp114, beberapa operator selular ini menggunakan tarif sms yang jauh diatas standar pemerintah. Yaitu, antara Rp250-Rp350. loh kok? Itulah faktanya.
--Siapa sajakah “penjahat” itu? Yang seenaknya saja membuat harga sms dipasaran meningkat? Sehingga kali ini konsumen(rakyat Indonesia) merugi triliunan rupiah. Kerugian yang dialami rakyat hinga Rp2,827 Triliun. What? Itulah kenyataannya. Tuntutan itu telah disampaikan pada 6 operator selular. Telkomsel dan XL sebesar Rp 25M, Telkom sebesar Rp 18 M, Mobile 8 sebesar Rp 5 M, dan Bakrie sebesar 4 M. Smart Telecom terhitung masih pendatang baru dan tidak memiliki andil besar dalam hal ini jadi tidak dikenai tuntutan dari BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia).
--Jadi, bagaimanakah seharusnya sikap kita? JIka ternyata memang kita dirugikan, ayo, sama-sama kita menuntut atas hak yang seharusnya bisa kita dapat itu pada mereka. Dukung BRTI! Agar mereka jera tidak menipu konsumen. Dan hak-hak kita bisa kita dapatkan kembali.

1 komentar:

Mama Beruang mengatakan...

KARTEL ya?
buset berasa ikut kuliah ekonomi lagi..
white collar crime..
hmmmmmmmmm..yayaya.. entah bagaimana tindakan negara, tp gw pengen nangis.. anjrit! kena tipu bertaun2 dong kita?